Jl. Tentara Pelajar, Kabupaten Kendal 51315

(0294) 381178

Admin • 02 Juli 2026 • 73

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Sosial Kab. Kendal Tahun 2025

Dalam konteks pelayanan publik, Penilaian IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) adalah sebuah metode pengukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik (seperti instansi pemerintah, rumah sakit, atau kepolisian).

Tujuan Utama
  • Evaluasi Kinerja: Mengukur secara kuantitatif dan kualitatif kesuksesan pelayanan aparat terhadap harapan masyarakat.
  • Perbaikan Layanan: Menjadi acuan dasar bagi instansi untuk menetapkan kebijakan guna meningkatkan kualitas publik di masa depan. 
Aspek yang Dinilai
Berdasarkan regulasi resmi dari pemerintah, terdapat 9 unsur utama yang biasanya diukur dalam survei IKM, yaitu:
  1. Persyaratan: Kemudahan kelengkapan syarat layanan.
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Kemudahan alur pelayanan.
  3. Waktu Penyelesaian: Kepastian durasi pelayanan.
  4. Biaya/Tarif: Kewajaran biaya yang dikeluarkan.
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan: Kesesuaian hasil layanan dengan ketentuan.
  6. Kompetensi Pelaksana: Keahlian dan keterampilan petugas.
  7. Perilaku Pelaksana: Sikap petugas dalam melayani (sopan, ramah).
  8. Penanganan Pengaduan: Keberadaan dan kelancaran tindak lanjut kritik/saran.
  9. Sarana dan Prasarana: Kelengkapan fasilitas pendukung.

Penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal terakhir tercatat memperoleh nilai 96,08. Angka ini masuk dalam Kategori Mutu Layanan A (Sangat Baik). 


Lampiran File

Beri Penilaian