Dokumen RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang memuat rincian program, kegiatan, target kinerja, serta kebutuhan pendanaan dari suatu instansi pemerintah atau perusahaan. Di lingkungan pemerintahan, dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD atau APBN sebelum ditetapkan menjadi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)
3724.94 KB