SK Tim PPID (Surat Keputusan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah keputusan resmi pimpinan instansi untuk mengangkat pengurus layanan keterbukaan informasi. Dokumen ini menetapkan susunan pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota pengelola layanan informasi publik.
Lampiran:
SKK PPID