Surat Keputusan (SK) Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan adalah penetapan resmi oleh badan publik mengenai data atau dokumen rahasia yang tidak boleh diakses publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dokumen ini merinci jenis data rahasia, alasan hukum pengecualian, dampak jika dibuka, serta batas waktu kerahasiaannya