LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yaitu daftar seluruh rincian harta kekayaan yang wajib dilaporkan oleh pejabat publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah LHKPN Dinas Sosial Tahun lapor 2025 :
1. Albertus Hendri Setyawan [Kepala Dinas]
2. Safiah [Sekretaris]
3. Ria Listianasari [ Kabid Lijamsos]
4. Agustina Mahardika Martanti [Plt. Kabid Rehabsos]
5. Sri Wahyuni [Kasubbag Umpeg]
6. Ambar Widiastuti [Ketua Tim Kerja]
7. Darmadi Setiawan [Ketua Tim Kerja]