Formulir Aduan Penyalahgunaan Kewenangan/Pelanggaran adalah sarana atau dokumen resmi yang digunakan oleh masyarakat, pegawai, atau mitra kerja untuk melaporkan dugaan penyimpangan, pelanggaran hukum, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat badan publik, instansi pemerintah, atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan badan tersebut.
Form Aduan Penyalahgunaan Kewenangan