(0294) 381178
dinsos@kendalkab.go.id
Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat badan publik dapat dilakukan secara online melalui kanal resmi, berikut alur tata cara pengaduanya :
Form Aduan Penyalahgunaan Wewenang
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Ikuti kami di media sosial resmi
Pilih layanan yang ingin diakses