Pemberian Bantuan Logistik Bencana
Pemberian Bantuan Logistik Bencana
Persyaratan Pelayanan:
- Surat Permohonan dari Desa
- Laporan kronologi bencana
- Hasil asesmen dari anggota Tagana/TKSK/Pekerja Sosial
Mekanisme & Prosedur:
- Surat Permohonan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Kendal;
- Petugas akan melakukan asesmen ke lokasi bencana untuk mengetahui kondisi korban dan kondisi di lokasi kejadian;
- Petugas menentukan jenis bantuan sesuai kebutuhan hasil asesmen;
Penyerahan bantuan dilakukan kepada korban bencana.
Jangka Waktu Pelayanan: 3-8 jam sesuai lokasi bencana
Biaya/Tarif : GRATIS