Menjadi Pelayan Publik Yang Responsif, Efektif, Informatif Dan Inovatif

Program Keluarga Harapan

PROGRAM KELUARGA HARAPAN

Persyaratan Pelayanan :
- Melakukan daftar di DTKD Desa Setempat
- Mengusulkan PKH sesuai komponen yang sesuai
-KTP harus sesuai dengan domisili

Mekanisme & Prosedur
-Melakukan assasement
-Menyampakian laporan hasil assasement ke kepala Dinas
-Menerima disposisi kepala Dinas sebagai dasar tindak lanjut penanganan
-Melakukan koordinasi dengan pihak terkait
-Membuat surat rekomendasi dan surat lain yang diperlukan

Jangka Waktu Pelayanan : 2 hari (menyesuaikan)
Biaya/Tarif : GRATIS