PERSYARATAN PENGANGKATAN ANAK BAGI CALON ORANGTUA ANGKAT
Admin • 24 Mei 2019 • 3134
PERSYARATAN PENGANGKATAN ANAK BAGI CALON ORANGTUA ANGKAT
A. SYARAT ADMINISTRASI ADOPSI GRATIS :
Asli surat permohonan ijin pengangkatan anak bermaterai 6000
Asli/legalisir surat keterangan sehat dari rumah sakit Pemerintah
Asli/legalisir surat keterangan kesehatan jiwa dari rumah sakit Pemerintah
Asli surat pengantar dari desa menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar warga setempat dan berniat untuk melakukan adopsi
Asli/Legalisir SKCK kepolisian setempat
Legalisir copy akta kelahiran COTA (Calon Orangtua Angkat)
Legalisir copy kartu keluarga dan KTP COTA
Legalisir copy surat Nikah/Akta Perkawinan COTA
Legalisir copy Akta Kelahiran CAA (Calon Anak Angkat)
Asli Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja COTA.
Asli surat pernyataan penyerahan anak
Copylegalisir KTP keluarga yang menyetujui
Copylegalisir KK keluarga yang menyetujui
Copylegalisir KTP saksi penyerahan
Copylegalisir KTP keluarga kandung CAA
Copylegalisir KK keluarga kandung CAA
Legalisir copy surat Nikah/Akta Perkawinan keluarga kandung CAA
Asli Surat pernyataan keterangan kelengkapan dokumen dari COTA diatas bermaterai 6000 yang menyatakan bahwa dokumen adalah sah dan sesuai fakta yang sebenarnya
Asli Surat pernyataan akan memberikan hak dan status sama bermaterai 6000 yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak
Asli surat bermaterai 6000 pernyataan akan memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan
Asli Surat pernyataan tertulis diatas bermaterai 6000 bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya tentang asal usulnya dengan memperhatikan kesiapan anak
Asli surat bermaterai 6000 pernyataan perlindungan
Asli surat bermaterai 6000 pernyataan akan memberikan hibah
Asli Surat pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai6000 bahwa COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak
Asli surat bermaterai 6000 pernyataan tidak akan menjadi wali pada saat anak melaksanakan akad nikah
Asli surat bermaterai 6000 pernyataan persetujuan keluarga untuk mengangkat anak
Asli Surat izin dari Orangtua Kandung/wali/kerabat CAA diatas kertas bermaterai 6000
Asli surat rekomendasi dari kepala instansi sosial kab/kota (setelah dinyatakan lengkap)
Asli Laporan sosial Calon Orangtua angkat yang dibuat oleh Pekerja Sosial setempat
Asli Laporan Sosial Calon Anak Angkat (CAA) dari Pekerja Sosial setempat atau surat keterangan dari COTA mengenai kronologis anak sehingga berada dalam asuhan mereka
2. Beragama sama dengan CAA atau bila tidak diketahui, sesuai agama mayor
3. Berstatus menikah minimal 5 tahun
4. Tidak merupakan pasangan sejenis
5. Tidak/belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak
6. Dalam keadaan mampu secara ekonomi
7. Telah mengasuh minimal 6 bulan sejak ijin pengasuhan sementara diberikan oleh Dinas Sosial setempat
Ketentuan : 1. Bila telah memenuhi syarat A dan B tersebut diatas maka langsung daftarkan segera ke Dinas Sosial Kabupaten Kendal tanpa biaya (GRATIS).
atau bisa langsung datang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kendal. Jam pelayanan : a. Hari Senin - Kamis (07.00 - 15.30) b. Hari Jumat (07.00 - 10.30) c. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Libur